Baliho Ganjar-Mahfud dicopot, PDI Perjuangan Provinsi Papua Lapor ke Bawaslu

0
517

Jayapura, Malanesianews, – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Papua, melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Provinsi Papua.

Sebelumnya, beredar di media pemberitaan online Tribun-Papua.com, Selasa (21/11/2023) terkait pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud yang terpasang di papan reklame Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, Tim kemudian melakukan investigasi secara langsung ke lokasi papan reklame di Bandara Sentani,” Kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Baharudin Farawowan, Kamis (23/11/2023).

Menurut Baharudin Farawowan yang terjun langsung ke lokasi didampingi Sekretaris BBHAR Papua Abdul Haris Nepe, sudah tidak ada Baliho yang terpasang di papan reklame tersebut dan pihaknya langsung mendatangi masyarakat sekitar untuk menanyakan kebenaran informasi pemberitaan media.

“Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar, bahwa benar ada pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud oleh dua orang anak muda sekitar 2/3 sebelum kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Jayapura,” ujarnya.

Setelah data dan bukti dianggap cukup, Baharudin Farawowan dan Tim langsung mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi untuk memasukkan laporan pengaduan.

Ia juga mengatakan, pihaknya secara serius mempelajari dan menindaklanjuti kasus pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud.

“Jika ada dugaan pelanggaran pidana maka kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku di negara,” tegas Baharudin.

Baharudin menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan hukum pemilu di Tanah Papua.

“Penegakan hukum pemuli harus dilakukan untuk meciptakan pemilu yang damai, aman, demokratis, dan berintegritas di Bumi Cenderawasih,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini