Jakarta,Malanesianews,- Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Presiden Jokowi meneken peraturan tersebut pada 2 Februari 2021. Di dalam lampiran ketiga nomor urut 31 tercantum industri minuman keras atau miras mengandung alkohol khusus di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Melihat hal ini Ceo Founder Yante Institute Baharudin Farawowan mengatakan Pemerintah pusat kurang aspiratif dalam hal ini,perpres tersebut sangat bertolak belakang misalkan dengan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Papua nomor 15 Tahun 2013 mengenai larangan minuman keras (miras) di Papua yang sudah berjalan selama ini bahkan menurutnya komitmen ini di buktikan dengan Gubernur Papua bersama seluruh unsur Forkompimda se-Provinsi melakukan menandatangani Pakta Integritas pelarangan miras di Papua beberapa waktu lalu.
“ Pakta tersebut juga guna menekan angka kriminalitas di wilayah di Papua, Di mana keputusan yang diambil untuk kepentingan menyelamatkan orang asli Papua dari kepunahan seperti kata Gubernur Papua Lukas Enembe di hadapan Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua pada saat itu Rabu 30 Maret 2016 silam “ Ujar Baharudin Farawowan yang juga adalah salah satu Ketua Umum Relawan Jokowi-KMA ini.
Sebagai Aktivis Papua Baharpun berharap Presiden Jokowi mencabut perpres tersbut, miras juga menjadi pemicu kriminalitas dan kecelakan lalu lintas yang berujung kematian.
“ Bapak Presdien kami harapkan mengikuti Jejak kebijakan Gubernur Papua dengan larangan Miras bukan malah sebaliknya menerbitkan Perpres untuk Daerah pinggiran sebagai tempat Produksi Miras ,Bapak Presiden Miras Bukan Cara yang baik Untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran ” Ungkap Farawowan.
Ia pun mengatakan jangan alih-alih Untuk penanaman modal ,gara-gara minuman keras produktivitas rakyat menjadi bermasalah, Kepala BKPM RI lama hidup di Papua harusnya lebih memahami hal ini dengan memberikan masukan yang produktif kepada Presiden dalam pembangunan SDM dan Daerah pinggiran kita ini bukan bangsa Barat.Tutup Bahar .(MCS)