Analisis Bahar Farawowan Tepat Sasaran, Wapres Akan Berkantor di Papua Mulai 4 September

0
523

Jayapura, Malanesianews, – Pada tanggal 11 Juli 2023 lalu, bertepatan dengan ketangan Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin ke Tanah Papua, mendapat perhatian dari Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Baharudin Farawowan.

Pasalnya, Bahar Farawowan tidak sepakat jika kedatangan Wapres dianggap kunjungan ke Tanag Papua.

Menurutnya, Wapres jangan hanya berkunjung di Papua tetapi harus berkantor di Papua, sesuai dengan amanat UU Otsus Papua Jilid II.

“Wakil Presiden itu seharusnya bukan berkunjung ke Papua tapi berkantor di Papua,” kata Bahar Farawowan saat itu.

Sebagai Tenaga Ahli DPR RI yang ikut menyumbang pikiran dalam penyusunan Otsus Jilid II, Bahar Farawowan menjelaskan, dalam Pasal 68A UU Otsus menyebutkan bahwa akan membentuk Badan Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.

Kemudian ada aturan turunannya, kata Bahar, yaitu Perpres No 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan.

“Kalau kita tengok dalam Pasal 5, itu menyebutkan bahwa Ketua Badan Pengarah adalah Wakil Presiden. Lalu kemudian ini disebut kunjungan sebenarnya jangan kunjungan, karena namanya juga badan pengarah harus berkantor,” ungkap Bahar.

Dari analisis yuridis dan masukan Bahar Farawowan tersebut, saat ini mulai terbukti Wapres akan berkantor di Papua mulai tanggal 4 September 2023.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi di Istana Wapres, Jum’at (18/8/2023).

Diketahui, Menteri yang akan berkantor di Papua bersama Wapres di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (Menko UKM) Teten Masduki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

“Yang sudah pasti bapak Menko Polhukam bersedia untuk hadir, Panglima, beberapa menteri yang sudah menyanggupi itu antara lain Menteri Koperasi, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi,” ungkap Masduki.

Masduki menambahkan, Wapres dan sejumlah Menteri akan berkantor di Papua selama dua hingga tiga hari. “Pak Wapres itu akan berkantor di sana kira-kira 2-3 hari. Setelah itu mungkin akan berkunjung ke beberapa daerah,” pungkasnya.

(AIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini