Ikuti Anjuran PSBB, Air Asia Perpanjang Masa Penghetian Penerbangan Hingga 19 Mei

0
558

Jakarta, Malanesianews, – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan domestik maskapai Indonesia AirAsia. Adapun rencana awalnya, penghentian sementara dilakukan hingga 21 April 2020.

Berdasar keterbukaan informasi yang disampaikan, AirAsia Indonesia berencana memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan rute domestik hingga 18 Mei 2020, bersamaan dengan mulai beroperasinya rute internasional. Adapun rute Surabaya-Bali akan mulai beroperasi mulai 18 Mei.

Air Asia telah mengeluarkan emiten dengan kode CMPP yang telah menghentikan seluruh penerbangannya sejak 1 April 2020.

“Perpanjangan ini diputuskan setelah mempertimbangkan situasi COVID-19 dan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia,” ungkap Corporate Secretary PT AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi dalam keterbukaan informasi Selasa (21/4).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendapatan utama AirAsia saat ini dikontribusikan dari penerbangan tidak terjadwal atau charter. AirAsia berupaya mengembangkan layanan tidak terjadwal itu sebagai upaya diversifaikasi lini layanan bisnis di tengah penghentian layanan penerbangan berjadwal.

AirAsia juga masih melakukan penjualan tiket pesawat dengan jadwal penerbangan setelah bulan April.

“Keadaan saat ini (COVID-19) sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas,” imbuhnya.

Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, dijelaskan bahwa fokus AirAsia saat ini melakukan cost saving. AirAsia melakukan negosiasi ulang biaya yang berhubungan dengan operasional kepada semua suplier dan stakeholder.

Selain itu, AirAsia meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang yang terdampak dengan menawarkan kompensasi yang lebih fleskibel dan memudahkan calon penumpang untuk menggunakan jasa AirAsia Indonesia kembali nantinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini