KPU Kota Jayapura Ganti Sejumlah Anggota PPD, Picu Pertanyaan Publik

0
92

Jayapura, Malanesianews, – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura secara mendadak mengganti sejumlah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Langkah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama karena beberapa anggota PPD yang diganti sebelumnya dianggap berprestasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Salah satu yang diganti adalah Muhamad Rusli, mantan Ketua PPD Abepura, yang menyatakan bahwa pergantian dilakukan tanpa evaluasi kinerja terlebih dahulu. Menurutnya, pengumuman pergantian muncul pada 15 April 2025, lebih awal dari jadwal evaluasi yang seharusnya berlangsung pada 5–7 Mei 2025. Selain itu, keputusan penggantian hanya ditandatangani oleh dua komisioner KPU Kota Jayapura, yaitu Ance Walli dan Martapina Anggai, yang menimbulkan kekhawatiran terkait prosedur pengambilan keputusan.

Beberapa pihak menduga adanya manuver politik di balik pergantian ini, mengingat adanya penunjukan anggota PPD baru yang tidak berasal dari daftar tunggu resmi. KPU Kota Jayapura belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar dan mekanisme pergantian tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini