Wacana Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Kembali Mengemuka, Biak dan Jayapura Jadi Calon Ibu Kota Baru

0
138

Jayapura, Malanesianews, – Isu pemekaran wilayah kembali mencuat, khususnya di kawasan timur Indonesia. Setelah lahirnya tiga provinsi baru di Papua pada November 2022—yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan—kini wacana pembentukan dua daerah otonomi baru kembali menghangat: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur.

Wacana mengenai Provinsi Papua Utara sebenarnya sudah mencuat sejak September 2022. Namun, sejumlah hambatan administratif dan finansial sempat menghambat prosesnya. Kini, dengan semakin kuatnya aspirasi masyarakat dan dorongan dari tokoh-tokoh lokal, pembentukan provinsi ini kembali menjadi topik hangat di tingkat nasional.

Jika rencana ini terealisasi, Kabupaten Biak Numfor disebut-sebut sebagai calon kuat ibu kota Provinsi Papua Utara. Wilayah cakupan provinsi ini diperkirakan akan meliputi empat kabupaten, yaitu:

  • Kabupaten Biak Numfor

  • Kabupaten Supiori

  • Kabupaten Yapen

  • Kabupaten Waropen

Secara demografis, wilayah ini diperkirakan akan dihuni oleh sekitar 330.472 jiwa. Potensi utama Papua Utara terletak pada sektor kelautan dan pariwisata. Perairan yang kaya ikan serta keindahan alam seperti gugusan pulau dan keanekaragaman hayati laut menjadi daya tarik tersendiri yang dinilai dapat menunjang kemandirian ekonomi provinsi baru ini di masa depan.

Sementara itu, wacana pembentukan Provinsi Papua Timur juga tengah bergulir. Jika disetujui, Kota Jayapura direncanakan akan menjadi ibu kota provinsi ini. Lima wilayah yang akan bergabung dalam cakupan Papua Timur adalah:

  • Kabupaten Mamberamo Raya

  • Kabupaten Sarmi

  • Kabupaten Keerom

  • Kabupaten Jayapura

  • Kota Jayapura

Total penduduk di wilayah ini diperkirakan mencapai 762.975 jiwa. Papua Timur dinilai strategis secara geografis dan memiliki potensi besar di sektor jasa, perdagangan, serta pemerintahan karena keberadaan Kota Jayapura sebagai pusat ekonomi dan administrasi di Papua saat ini.

Namun, seperti halnya Papua Utara, rencana pembentukan Provinsi Papua Timur juga menghadapi hambatan utama berupa keterbatasan anggaran, kesiapan infrastruktur, serta kesiapan daerah dalam mengelola pemerintahan secara mandiri.

Melihat kondisi fiskal nasional saat ini, terutama dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah didorong oleh pemerintah pusat, pemekaran dua provinsi ini diperkirakan belum akan terwujud dalam waktu dekat. Meskipun demikian, aspirasi dari masyarakat lokal tetap hidup dan menjadi salah satu indikator kuat akan kebutuhan otonomi baru di wilayah timur Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini