Beranda Pemerintah Polri Dan Kementerian Kehutanan Menandatangani MoU Terkait Pelindungan Hutan

Polri Dan Kementerian Kehutanan Menandatangani MoU Terkait Pelindungan Hutan

0
Polri Dan Kementerian Kehutanan Menandatangani MoU Terkait Pelindungan Hutan

Jakarta, Malanesianews, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Mabes Polri pada Senin siang, 17 Februari 2025. Dalam kesempatan itu, Polri bersama dengan kementerian Kehutanan menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait dengan masalah hutan.

“Yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki, tentu kerja sama dengan kepolisian RI yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai tingkat tapak itu sangat membantu kami dalam menjaga hutan.” kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin siang, 17 Februari 2025.

Kapolri menyebut pertemuan ini merupakan lanjutan dari pembahasan keduanya pada dua bulan lalu, terkait perpanjangan MoU ditandatangani antara KLHK dan Polri. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah penting, mengingat Indonesia akan memasuki musim panas yang dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“MoU kali ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerjaa sama ke depan selama kurun waktu lima tahun, sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan, disampaikan bahwa kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehinggaperlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan, penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Karhutla, Kementerain Kehutanan bersama dengan Polri juga telah menyepakati untuk bersama-sama melindungi taman dan satwa. Sementara itu, Kapolri Jender Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kerja sama antara kedua lembaga ini.

Artikulli paraprak Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi Dibacakan Pada Tanggal 24 Februari 2025
Artikulli tjetër Jadi Yang Pertama Diperiksa, Menko PMK Pratikno Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini