Jakarta, Malanesianews, – Kuota semua jalur masuk SD, SMP, SMA di SPMB atau dulu bernama PPDB, akan mengalami perubahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama PPDB menjadi SPMB bukan sekadar nama baru tetapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Dalam perubahan nama PPDB menjadi SPMB, juga diikuti perubahan kuota semua jalur masuk SMPB 2025.
“Nanti ada penjelasan masing-masing dari 4 jalur itu tapi saya ingin menjelaskan yang baru yang. Jenjang untuk SD, semuanya sama tidak ada perubahan. SMP itu yang berubah adalah prosentase masing-masing jalur,” tambahnya lagi.
Prof. Mu’ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Perlu diketahui, ada empat jalur masuk SPMB 2025. Pertama jalur domisili gantinya PPDB zonasi, kedua jalur afirmasi, ketiga jalur prestasi, dan keempat jalur mutasi.