Jayapura, Malanesianews, – PJ Bupati Kab. Jayapura Semuel Siriwa meminta aksi Demo Tidak Mengganggu Aktivitas Perkantoran, buntut dari aksi massa Kontraktor yang melakukan demonstrasi karena Hak-hak di Tahun 2024 belum terbayarkan dengan cara menutup (memalang) pintu gerbang sebagai akses keluar masuk Kantor Bupati Jayapura sambil membakar dua ban bekas di ruas jalan depan pintu gerbang di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut PJ Semuel Siriwa Penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, tetapi harus di sampaikan secara elegan dan tidak harus menghalangi aktivitas perkantoran.
“Kami pikir semua sudah ada aturannya sehingga hal itu menjadi dasar untuk melakukan segala sesuatu,” Katanya.
Pemda Kabupaten Jayapura tidak menutup mata terhadap dinamika yang terjadi dan sedang mengusahakan untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
“Kami sudah perintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses anggaran untuk pembayaran para Kontraktor,” Imbuhnya.
Dengan demikian para kontraktor yang haknya belum terbayarkan bisa lebih bersabar untuk proses pembayaran yang sedang dilakukan.
“Semua proses membutuhkan waktu, apalagi ini masalah keuangan maka harus dikerjakan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan,” Ujarnya.