Beranda Pemilu 2024 Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU RI Siapkan PKPU Terkait Logistik Pilkada Serentak 2024

Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU RI Siapkan PKPU Terkait Logistik Pilkada Serentak 2024

0
Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU RI Siapkan PKPU Terkait Logistik Pilkada Serentak 2024
kpu

Tual, Malanesianews , – Menjelang proses pendafataran Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang logistik Pilkada Serentak 2024. KPU mendesak agar persoalan logistik segera dirampungkan.

“Kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik itu yang agak mendesak. Pastinya pencalonan yang sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (29/7/2024).

Selain logistik, lanjut Afif, KPU juga fokus terhadap proses penetapan susunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh Provinsi. Setelah itu, KPU akan menetapkan PKPU tentang Kampanye pasangan calon kepala daerah.

“KPU menjalin konsolidasi dengan beberapa lembaga penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat. Semua proses tahapan sedang berjalan sedang kita siapkan dan juga konsolidasi ke seluruh jajaran,” ungkapnya.

Ia berharap, proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan damai. KPU tidak menginginkan adanya polemik saat Pilkada 2024 dimulai.
“Kami segera bersiap untuk tahapan pilkada. Tentu kami senantiasa meminta dukungan support dari teman-teman sekalian untuk tahapan-tahapan pemilu selanjutnya,” pungkasnya.

Berita sebelumya “Tumbuk Batu” Profesi Unik di Kota Tual
Berita berikutnya KPU Tetapkan Kursi DPR 2024-2029 dan Caleg Terpilih Hari ini, PDI-P Masih Pemenang di Senayan
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here