Beranda Papua Terkini Menyerahkan SK Pensiun PNS, Triwarno Purnomo Apresiasi Kinerja Pegawai Pemkab Jayapura

Menyerahkan SK Pensiun PNS, Triwarno Purnomo Apresiasi Kinerja Pegawai Pemkab Jayapura

0
Menyerahkan SK Pensiun PNS, Triwarno Purnomo Apresiasi Kinerja Pegawai Pemkab Jayapura

Jayapura, Malanesianews, – Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Sipil Negara (PNS) yang akan memasuki Purna Tugas pada periode September 2023, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (7/8/2023).

“Dengan rasa hormat dan ucapan terima kasih, kami menyampaikan penghargaan memasuki pension, pengalaman semasa pengabdian terus bisa diberikan kepada ASN,” ungkapnya.

“Semoga hubungan ini tidak hanya karena berkerja disini, tapi kekeluargaan tetap terjalin.” harapnya.

Triwarno menyerahkan SK Pensiun tersebut kepada empat orang perwakilan pegawai menggunakan tandatangan elektronik melalui Aplikasi Sistem Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Mantan Kepala Seksi Pembinaan Pegawai Sat Pol PP, Kamma menyatakan, penyerahan langsung SK Pensiun tersebut merupakan apresiasi dan sebuah kebanggaan diakhir masa kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sendiri sangat bahagia diberikan penghargaan seperti ini, walaupun tugas tidak terlalu sempurna tapi sangat menghargai kami,” tuturnya.

Kamma sendiri adalah salah satu pegawai pemerintah setelah pengangkatan pada Oktober 1985 diangkat sebagai pegawai di Kantor Distrik Mamberamo Hilir.

Kemudian pindah di Distrik Unurumguay dan mengabdi selama 10 tahun, lalu ke bagian Sat Pol PP Kabupaten Jayapura menjadi PNS selama 36 tahun.

Ia berharap, para pegawai yang masih bertugas saat ini dapat bekerja dengan baik dan malakukan penyesuaian di masyarakat.

Sementara Melan Wally, merupakan seorang mantan guru yang mengajar sejak 1981 di perbatasan RI – PNG di Kabupaten Keerom, berpesan agar pegawai selalu bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

Melan adalah pensiunan yang diujung karirnya mengabdi di SD YPK Babrongko, Kabupaten Jayapura.

(AIS)

Artikulli paraprak Jelang Akhir Masa Jabatan Plh Gubernur Papua, DPRP Kantongi Tiga Nama
Artikulli tjetër Memasuki Tahun Politik, Papua Harus Hati-hati
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini