Beranda Pemerintah Disdikbud Supiori Tetapkan 10 Sekolah Penggerak Untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Disdikbud Supiori Tetapkan 10 Sekolah Penggerak Untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

0
Disdikbud Supiori Tetapkan 10 Sekolah Penggerak Untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Supiori, Malanesianews, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Supiori, Papua menetapkan 10 sekolah penggerak untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di daerah setempat.

“Sampai sekarang di Kabupaten Supiori ada 10 sekolah penggerak, terinci tiga PAUD, empat SD, dan tiga SMP,” kata Kapala Disdikbud Supiori, Rafles Ngilamele, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, upaya menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah di Kabupaten Supiori, antara lain melibatkan guru secara komunal, kepala sekolah, dan musyawarah guru mata pelajaran.

Ia menjelaskan, program sekolah penggerak di Kabupaten Supiori fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) serta karakter.

“Hal ini diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru.red). Akselarasi transformasi sekolah dilakukan di seluruh kondisi sekolah, baik negeri maupun swasta agar bisa bergerak 1-2 tahap lebih maju,” ungkap Rafles.

Dirinya mengaku, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar merupakan komitmen Pemkab Supiori untuk menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia, kususnya di Supiori.

“Meskipun sekolah di Kabupaten Supiori berada di wilayah 3T, tetapi jajaran Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan tetap bersemangat mengimplementasikan sekolah penggerak dengan penerapan pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar untuk siswa,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan adanya tantangan dalam melaksanakan program pendidikan di wilayah 3T, agar merubah pola pikir guru untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman.

“Ya, guru harus punya kemampuan menguasai teknologi informasi computer, ini satu kewajiban mutlak dimiliki guru,” imbuhnya.

(AIS)

Artikulli paraprak Kehadiran Hotel Twelve Jadi Solusi Bagi Tamu yang Datang ke Sarmi
Artikulli tjetër Jelang Akhir Masa Jabatan Plh Gubernur Papua, DPRP Kantongi Tiga Nama
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini