Beranda Pemilu 2024 Frits Karubaba: Kuota Telah Terpenuhi, Sehingga Pendaftaran Kami Nyatakan Ditutup

Frits Karubaba: Kuota Telah Terpenuhi, Sehingga Pendaftaran Kami Nyatakan Ditutup

0
Frits Karubaba: Kuota Telah Terpenuhi, Sehingga Pendaftaran Kami Nyatakan Ditutup

Jayapura, Malanesianews – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Provinsi Papua secara resmi telah menutup pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten pada, Kamis (27/7/2023).

Seperti diketahui, penerimaan pendaftaran dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 26 Juli 2023. “Dimana hari ini pada tanggal 27 Juli kami melakukan Pleno Penetapan,” ungkap Frits Karubaba kepada Malanesia.News melalui via Telepon pada, Kamis (27/7/2023) malam.

Berikut hasil pendaftaran empat Kabupaten yang diplenokan oleh Timsel KPU:

Kepulauan Yapen

Jumlah total: 99 pendaftar

Laki-laki: 81 pendaftar

Perempuan: 18 pendaftar

Prosentase pendaftra perempuan: 18,18%

Keerom

Jumlah total: 61 pendaftar

Laki-laki: 44 pendaftar

Perempuan: 17 pendaftar

Prosentase pendaftar perempuan: 27, 87%

Supiori

Jumlah total: 21 pendaftar

Laki-laki: 16 pendaftar

Perempuan: 5 pendaftar

Prosentase pendaftar perempuan: 23,81%

Mamberamo Raya

Jumlah total: 35 pendaftar

Laki-laki: 28 pendaftar

Perempuan: 7 pendaftar

Prosentase pendaftar perempuan: 20,00%

Menurut Frits, untuk proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Minimal 4 kali kebutuhan telah memenuhi kuota, yang artinya 5 yang dibutuhkan dikali 4,20 jumlah total disemua kebupaten sudah melebihi. Jadi sudah memenuhi kuota, sehingga penerimaan pendaftaran di pleno tadi kami nyatakan ditutup. Tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Frits mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Selanjutnya kami lakukan penelitian administrasi, sehingga ditanggal 3 Agustus kami lakukan pleno untuk penetapan hasil penelitian administrasi, dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 4 sampai 6 Agustus,” tandasnya.

Artikulli paraprak Kampung Yuwanain di Papua Diresmikan sebagai Kampung Moderasi Beragama untuk Mewujudkan Keharmonisan dan Kemajuan
Artikulli tjetër Ondoafi Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini