Disdukcapil Biak Numfor Sediakan Layanan Perekam e-KTP Warga Kepulauan Aimando/Padaido

0
258

Biak Numfor, Malanesianews, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menyediakan layanan jemput bola perekaman KTP-Elektronik (e-KTP) untuk warga Kepulauan Distrik Aimando/Padaido.

“Dengan cara mereka di tempat pelayanan jemput bola untuk penerbitan e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir.

Ia mengatakan, dari sistem layanan jemput bola tersebut akan mendorong warga lain yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera melakukan perekaman dan penerbitan.

“Disdukcapil prioritas melayani warga berbagai kampung mendapatkan e-KTP, sehingga pada Pemilu 2024 dapat memperoleh hak pilih sehingga suaranya tersalurkan secara demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia,” imbuhnya.

Kalep menambahkan, untuk merekam data kependudukan warga Kepulauan Aimando/Padaido harus menggunakan transportasi kapal laut, sehingga harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca di daerah setempat.

“Resiko yang dihadapi melayani perekam e-KTP warga Kepulauan Aimando/Padaido adalah faktor cuaca alam yang hujan sehingga mempengaruhi perekaman ada kependudukan,” tuturnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor, warga Biak Numfor yang terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 tetapi belum mempunyai e-KTP sebanyak 1.111 jiwa.

Hingga saat ini di Kabupaten Biak Numfor, menurut Kalep, terdapat sekitar 83 ribu jiwa warga Kabupaten Biak Numfor wajib mempunyai e-KTP.

Sedangkan jumlah penduduk Biak Numfor sampai akhir Desember 2022 terdata kurang lebih sebanyak 146 ribu jiwa yang tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 Distrik.

(AIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini