KPU Papua Lakukan Verifikasi Perbaikan Administrasi Bacaleg

0
470

Jayapura, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua saat ini sedang melakukan proses verifikasi perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, KPU Papua menangani verifikasi Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua dan Bacaleg DPR Papua.

Proses verifikasi, ungkap Steve, berlangsung sejak tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 30 Juli 2023.

“Setelah kami menerima perbaikan dokumen calon anggota legislatif (Bacaleg) pada tanggal 9 Juli 2023, saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi terhadap dokumen tersebut dari tanggal 10 Juli kemarin hingga 31 Juli,” ungkap Steve.

Menurutnya, sampai dengan batas akhir registrasi penerimaan perbaikan administrasi dokumen Bacaleg pada Minggu (9/7) pukul 23.59 WIT, semua partai politik (Parpol) dan Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua sudah melakukan registrasi.

“Semua Parpol, yaitu ada 18 Parpol di Provinsi Papua dan 11 orang Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua sudah melakukan registrasi sebelum batas waktu. Satu Parpol rata-rat mengajukan 21 sampai dengan 25 orang Bacaleg DPR Papua dan saat ini dokumennya sedang kami verifikasi,” terangnya.

Meski begitu, Steve Dumbon menyayangkan karena proses registrasi tersebut dilakukan pada saat-saat injure time, yaitu pada tanggal 8 dan 9 Juli 2023. Padahal, proses perbaikan ini sudah dibukan sejak tanggal 26 Juni lalu.

“Ini mungkin kebiasaan kita orang Indonesia, nanti disaat injuri time baru sibuk. Padahal waktu panjang yaitu dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli. Tetapi nanti pada tanggal 8 dan 9 Juli, baru ramai-ramai menyerahkan perbaikan dokumen administrasinya,” bebernya.

“Mereka ini rata-rata registrasi pada pukul lima sore, terakhir pukul 18.57 WIT, ada Parpol yang melakukan registrasi. Setiap Parpol rata-rata mengusulkan 21 sampai 25 Bacaleg dan butuh kurang lebih satu jam setiap Parpol untuk kami mengecek dokumen administrasi Bacalegnya. Sehingga kami di KPU Papua harus kerja keras sampai pagi hari,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal kuota perempuan 30 persen Bacaleg DPR Papua yang diajukan 18 Parpol, Steve Dumbon mengaku bahwa semua Parpol sudah memenuhi kuota tersebut. Bahkan, ungkapnya, ada Parpol yang melebihi kuota perempuan yang diwajibkan pada Pemilu Legislatif 2024.

Steve juga mengakui, tidak mudah bagi Parpol untuk merekrut Bacaleg perempuan. Karena, lanjutnya, banyak Parpol yang terkendala dengan masalah internal Bacaleg yang ingin direkrut dan diusulkan.

“Kendalanya bukan dari Parpol tapi dari internal Bacaleg. Masalah internal bacaleg perempuan itu misalnya suami tidak mengizinkan atau dalam kondisi hamil dan sakit, serta masalah finansial. Ada juga faktor eksternal yaitu bahwa kita di Papua, belum semua masyarakat kita memahami baik terkait emansipasi wanita dalam politik. Sebab kita di Papua masih menganut patrilineal. Ini kendala-kendala dalam pemenuhan kuota Bacaleg perempuan.” jelasnya.

(AIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini