Beranda Papua Terkini Pemkab Biak Numfor: UMKM Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Biak Numfor: UMKM Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal

0
Pemkab Biak Numfor: UMKM Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal

Biak Numfor, Malanesianews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menyebut, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah benyak menyerap tenaga kerja lokal.

“Pemkab Biak Numfor terus berupaya dengan berbagai kebijakan program pemberdayaan ekonomi menaikkan status pelaku usaha menjadi pengusaha kecil hingga menengah supaya lebih banyak merekrut tenaga kerja lokal,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor, Yubelius Usior.

Yibelius mengakui, serapan tenaga kerja lokal dilakukan pelaku UMKM di Biak Numfor sangat membantu pemerintah dalam mengatasi ketersediaan lapangan kerja untuk penduduk lokal.

“Jika suatu pelaku usaha menyerap satu atau dua tenaga kerja maka bisa mengatasi pengangguran,” ucap Yubelius.

Ia mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor agar meningkatkan mutu produk usahanya.

Dengan ditingkatkannya mutu, maka pelaku UMKM bisa mendapat akses perbankan yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya, salah satunya dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB).

“Pemkab Biak Numfor lewat dinas Perindag dan dinas Koperasi UMK terus melakukan pendampingan dan pembinaan pelaku usaha,” terangnya.

Menurut Yubelius, Disperindag Biak sedang mendorong digitalisasi UMKM dengan pemasaran online.

“Saat ini sudah lebih dari ratusan pelaku UMKM menjual produknya lewat platform penjualan online,” ungkap Yubelius.

Berdasarkan data, di Biak Numfor hingga akhir tahun 2022 terdapat 5.500 pelaku UMKM yang beroperasi dengan berbagai macam jenis usaha.

(AIS)

Artikulli paraprak DPRD Kota Jayapura Bentuk Panja Pembahasan LHP BPK
Artikulli tjetër Pengaruh Kekayaan Budaya: Orang Papua Menjaga Tradisi Makan Pinang sebagai Warisan Identitas
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini