Beranda Papua Terkini Kota Jayapura Berhasil Raih Juara Umum STQ XXVII Papua

Kota Jayapura Berhasil Raih Juara Umum STQ XXVII Papua

0
Kota Jayapura Berhasil Raih Juara Umum STQ XXVII Papua

Jayapura, Malanesianews,- Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXVII Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura secara resmi telah selesai diselenggarakan. Dalam kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 18 Juni sampai 24 Juni 2023 malam itu, Kota Jayapura berhasil meraih juara umum.

Berdasarkan SK Nomor 01/DH/STQ-XXVII/Papua/2023 yang dibacakan oleh Koordinator Dewan Hakim, H Jalaludin Tiflen, Kota Jayapura adalah peraih Juara Umum STQ XXVII Papua.

Ketua Panitia STQ XXVII Papua, Joko Dasri mengatakan, para peserta perwakilan dari wilayah se-Papua telah menampilkan yang terbaik untuk daerahnya.

“Penuh persaingan yang sangat ketat untuk mendapatkan tempat terbaik dalam ajang lomba ini,” kata Joko.

Joko melanjutkan, ini merupakan suatu kebanggaan yang dilakukan untuk membumikan Al-Qur’an kepada generasi yang akan datang.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Pendeta Klemens Taran, yang diwakili Pembimbing Zakat dan Wakaf Hj. Ani Matdoan menyampaikan, STQ merupakan ajang mengembangkan tiwalahtil Qur’an dan pemahaman wahyu Illahi, serta menjadikannya sebagai sumber ilmu pengetahuan.

“STQ adalah ajang bagi kita dalam mengembangkan tilawatil Qur’an dan pemahaman wahyu-wahyu Illahi, serta menjadikan Alquran sebagai sumber segala ilmu pengetahuan, sehingga tidak hanya sekedar dibaca dan dihafalkan saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik keluarga, masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sasaran kita adalah kemampuan memahami ajaran-ajaran luhur dan tata nilai yang terkandung dalam Alquran untuk kemudian dihayati dan diamalkan oleh setiap umat muslim sebagai tuntunan dan pedoman, baik dalam kehidupan, keluarga, bermasyarakat dan bernegara,” jelasnya.

(AIS)

Artikulli paraprak Hari ke Sembilan, Orang Tua Mahasiswa Duduki Kantor Gubernur Papua
Artikulli tjetër Peduli Warga Sekitar, Rumah Suara Torang Berikan Bantuan ke RT
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini