Bawaslu Menggelar Sesi Diseminasi tentang Pembaruan Data Pemilih

0
379

Supiori, Malanesianews,– Bawaslu Provinsi Papua bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Supiori telah mengadakan kegiatan diseminasi mengenai Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2023 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Acara ini dilangsungkan di Hotel Sapuri, Sorendiweri pada Jumat (2/6) yang lalu, dan dihadiri oleh para staf Sekretariat Bawaslu dan Panwaslu distrik di seluruh Kabupaten Supiori.

Anugrah Patta, yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Papua, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan diseminasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2023 dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap daftar pemilih.

“Sasaran dari kegiatan diseminasi ini adalah para Pengawas Pemilu, termasuk KPU dan jajarannya, serta masyarakat yang memiliki hak pilih,” ungkap Anugrah.

Dalam kegiatan ini, para Pengawas Pemilu diharapkan dapat memahami dan menerapkan Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2023 sebagai acuan dalam melaksanakan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang sedang berlangsung saat ini.

Tak hanya itu, kegiatan diseminasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada KPU dan jajarannya mengenai panduan, peraturan, dan pedoman yang digunakan oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Dalam rangka menjaga keselarasan antara KPU dan Bawaslu, penting untuk memastikan bahwa Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu saling terkait dan tidak bertentangan.

Kegiatan diseminasi ini merupakan upaya nyata dari Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Supiori dalam meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara para pengawas pemilu, KPU, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terkait peraturan dan pedoman yang berlaku, diharapkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kepastian atas integritas pemilu di Kabupaten Supiori.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini