Beranda Pemilu 2024 Pentingnya Generasi Muda Kampanyekan Pemilu Damai dan Sarana Integritas Bangsa

Pentingnya Generasi Muda Kampanyekan Pemilu Damai dan Sarana Integritas Bangsa

0
Pentingnya Generasi Muda Kampanyekan Pemilu Damai dan Sarana Integritas Bangsa

Jakarta, Malanesianews,– Dengan mendominasinya generasi muda dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU menilau penting untuk mendorong partisipasinya untuk menggunakan hak pilih.

Dari total 205.853.518 pemilih, sebagian besar adalah generasi muda. Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemiu 2024, sebanyak 69.061.943 pemilih atau 33,55% adalah generasi milenial (lahir tahun 1981-1996) dan 47.020.295 pemilih atau 22,84% adalah Gen Z (1997-2012).

Hal itu disampaikan Anggota KPU, Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber pada webinar Ditjen Polpum Kemendagri bertajuk “Partisipasi Ormas Kepemudaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas,” Rabu (31/5/2023).

“Kami berharap mereka banyak sekali aktif di media sosial, aktifnya energi anak muda di media sosial kita pakai untuk mendengungkan kampanye pemilu damai dan pemilu sebagai sarana integritas bangsa,” kata Afif.

Afif melanjutkan, KPU juga membutuhkan energi generasi muda dalam menjaga nilai toleransi atas persaingan politik.

Dalam meningkatkan partisipasi generasi muda, KPU terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

“KPU melakukan sosialisasi untuk mendengungkan salah satu visi utama kami bahwa pemilu sebagai sarana integritas bangsa, bukan pemecah belah bangsa,” kata Afif diakhir pembicaraan.

(AIS)

Artikulli paraprak Pemprov Papua Telah Menindaklanjuti Temuan BPK RI
Artikulli tjetër Ketua DPRD Merauke Meninggal Usai Sambutan di Acara Pernikahan
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini