Beranda Pemerintah Plh. Gubernur Papua Terima Kunjungan Kepala LKPP RI untuk Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Plh. Gubernur Papua Terima Kunjungan Kepala LKPP RI untuk Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0
Plh. Gubernur Papua Terima Kunjungan Kepala LKPP RI untuk Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jayapura, Malanesia News,- Plh. Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE. MM beserta sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua menerima kunjungan dari Kepala LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia) Hendrar Prihadi dan beberapa staf LKPP RI di ruang rapat Sekda Pemerintah Papua. Dalam kunjungan tersebut, Hendrar Prihadi memberikan beberapa informasi terkait target capaian Pengadaan Barang dan Jasa serta berdiskusi tentang proses pengadaan barang dan jasa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui beberapa mekanisme, diantaranya dengan menggunakan e-Katalog.

Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa total PDN (Produksi Dalam Negeri) seluruh Pengadaan Barang dan Jasa Nasional pada tahun 2023 sebesar 95% dengan nilai transaksi pada e-Katalog sebesar 500 triliun. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan kekuatan untuk menjalankan perekonomian Indonesia. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga tetap memperhatikan arahan Presiden, seperti memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa, meningkatkan porsi usaha UMKM, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.

Hendrar juga mengajak Pemerintah Papua untuk berkontribusi terhadap target PBJ Nasional dengan cara memperkuat regulasi, penggunaan digitalisasi, dan peningkatan profesionalisme SDM. Ia menyatakan bahwa dengan menggunakan e-katalog, masyarakat lokal di Papua akan mendapatkan akses yang lebih luas sehingga produk-produk lokal dapat berkembang. Potensi produk lokal di Papua yang besar ini dapat dimanfaatkan dan ditayangkan.

Menanggapi hal tersebut, Plh. Sekda Papua Y. Derek Hagemur, SH, MH mengatakan bahwa kedatangan Kepala LKPP ini membawa pencerahan bagi Pemerintah Papua khususnya dalam proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Derek Hagemur menyatakan bahwa tugas Pemerintah Papua adalah mengatur dan mendukung Pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendorong OPD yang ada untuk membantu dan memberikan pemahaman kepada pengusaha lokal. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Papua berkomitmen dan mengapresiasi arahan Presiden.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Derek Hagemur meminta Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi Papua untuk segera mengadakan Coaching Clinic kepada para Pimpinan OPD dan pengusaha lokal yang ada. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Papua, perwakilan Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, dan perwakilan Kota Jayapura.

Pada akhir pertemuan, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi mengajak untuk memulai sebuah komitmen yang dimulai dari diri kita sendiri untuk mencintai produk dalam negeri, membeli produk dalam negeri dengan kualitas yang semakin hari sem semakin baik dengan harga yang semakin kompetitif, karena itu merupakan kontribusi kita untuk membangun bangsa dan negara kita.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan OPD dilingkungan Provinsi Papua, perwakilan Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan perwakilan Kota Jayapura.

(agengrdyndr)

Artikulli paraprak Tim Mabes Polri Lakukan Penelitian Kepuasan Pelayanan Publik di Polres Merauke
Artikulli tjetër Pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom Sepakat Kerja Sama untuk Pengendalian Inflasi dan Penyediaan Kebutuhan Pokok
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini