Hasil Kesepakatan Rapat Bersama Jelang Pilkada Serentak, Butir ke Empat Komisi II DPR RI Meminta KPU Introspeksi Diri Akibat OTT

0
655
Suasana Rapat Komisi II DPR RI Bersama KPU,BAWASLU dan DKPP RI Selasa 14 Januari 2020

Jakarta, Malanesianews,- Rapat bersama Komisi II DPR RI dengan lembaga penyelenggara Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum( KPU), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) bertempat di ruang Kerja Komisi II DPR RI (Selasa 14/2020) .

Rapat yang di pimpin ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ini menghasilkan 4 Kesimpulan bersama.

Poin pertama di sebutkan dalam proses rektrumen pembentukan badan ad hoc Penyelenggara Pilkada, Komisi II DPR RI meminta untuk dilakukan secara transparan dan objektif agar menghasilkan Penyelenggara Pilkada yang berkualitas, kredibel, dan berintegritas.

Untuk Poin kedua Komisi II DPR RI meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera menyelesaikan rancangan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, dikoordinasikan dan di konsultasikan kepada Komisi II DPR RI bersama Pemerintah agar segera di undangkan

Kesimpulan ketiga menyebutkan untuk meminimalisasi pelanggaran kode etik Penyelenggaran Pemilu/Pilkada, Komisi II DPR RI meminta DKPP untuk melakukan penegakan dan sosialisasi kode etik, serta pedoman perilaku Penyelengara Pemilu yang lebih masif dan intensif dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran Pilkada.

Di Akhir kesimpulan poin ke empat di sebutkan,terhadap peristiwa tertangkapnya salah seorang Anggota KPU RI terakhir ini, Komisi II DPR RI mendesak KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan introspeksi dan evaluasi.

Terkait itu, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, dalam proses seleksi, untuk menghasilkan terpilihnya Penyelenggara Pemilu yang lebih berintegritas pada masa yang akan datang.

Surat kesimpulan bersama ini ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T selaku Pimpinan Rapat , Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan SH, MH, dan Plt Ketua DKPP Prof.Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. .

4 Butir Kesimpulan bersama ini di sepakati menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang….(Umam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini