Beranda Pemerintah Imigrasi Pemkab Jayawijaya kedatangan Kepala Imigrasi Jayapura dalam Hal Rencana Buka Unit Pelayanan Paspor

Pemkab Jayawijaya kedatangan Kepala Imigrasi Jayapura dalam Hal Rencana Buka Unit Pelayanan Paspor

0
Pemkab Jayawijaya kedatangan Kepala Imigrasi Jayapura dalam Hal Rencana Buka Unit Pelayanan Paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal didampingi sejumlah pejabat foto bersama dengan Asisten bidang Kesra dan Hukum Pemkab Jayawijaya, Tunggul Wusono usai melakukan silaturahmi dan koordinasi terkait rencana pembukaan unit pelayanan paspor di Wamena, Rabu (22/2/2023).

Jayawijaya, Malanesia News, – Pertemuan Silahturahmi oleh Kepala Imigrasi Jayapura beserta Jajarannya digelar di Kantor Otonom, Gedung Wenehule Hubi di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Pemprov Papua Pegunungan yang di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal.

Kedatangan Kepala Imgrasi juga di temani oleh beberapa jajaran yaitu Kasi Tikkim, Roy Rumayauw, kasi Lantaskim, Zulhamsyah, Kasubsi Riksakim, Yosafat Samber, Kasubsi Intelkim, dan Marthius Agung.

Dalam Kedatangan Tim Imigrasi Kelas I TPI Jayapura tersebut disambut langsung oleh Asisten Bupati Jayawijaya Bindang Kesra dan Hukum, Tinggal Wusono

Dalam Pertemuan Tersebut Kepala Imigrasi Muhammad, menyampaikan maksud dan tujuan melaksanakan Koordinasi dengan Pemkab Jayawijaya, yaitu Rencana Pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kota Wamena, Kab. Jayawijaya.

Menurut Kepala imigrasi Muhammad, Rencana tersebut meruapakan salah satu bentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan Paspor di Kabupaten Jayawijaya itu sendiri.

“Rencana pembukaan unit pelayanan paspor di Wamena ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendekatkan pelayanan,” jelas Kepala Imigrasi Muhammad.

Sedangkan itu Asisten Bupati Jayawijaya Bidang kesra dan Hukum, Tinggal Wusuno yang mewakili Pemkab Jayawijaya merespon baik akan adanya rencana Pembukaan ULP oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Tersebut

Dan Beliau Asisten Bupati berjanji akan menyampaikan Niat Baik tersebut kepada Bapa Bupati untuk menindaklanjuti Rencana tersebut serta meminta Pentunjuk

Informasi yang baik ini akan kami teruskan ke bapak bupati untuk mendapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya,” Ungkap Asisten Bupati Wusono (DF)

Artikulli paraprak Honai, Rumah Adat Khas Suku Papua Pegunungan
Artikulli tjetër Presiden Jokowi Secara Resmi Bubarkan Merpati Airlines : 1.225 Eks Karyawan Terima Pembagian Rp. 54,8M
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini