Beranda Sosial Budaya Honai, Rumah Adat Khas Suku Papua Pegunungan

Honai, Rumah Adat Khas Suku Papua Pegunungan

0
Honai, Rumah Adat Khas Suku Papua Pegunungan
Honai, Rumah Adat Khas Suku Papua Pegunungan (24/02/2023)

Wamena, Malanesianews, – Rumah Honai merupakan salah satu rumah khas Papua, namun tidak dapat ditemukan di seluruh Papua, hanya dapat temui pada suku Dani tepatnya di lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Honai merupakan sebutan untuk rumah adat yang ditempati oleh laki-laki. Sementara itu, rumah untuk perempuan memiliki sebutan yang berbeda, yaitu, Ebe’ai. Keduanya sama-sama rumah khas Papua dan mampu menampung lima hingga sepuluh orang.

Tinggi rumah sekitar 2,5 meter yang terbagi menjadi dua bagian yaitu lantai bawah dan lantai atas. Lantai bawah biasa digunakan untuk tidur, sedangkan lantai atas digunakan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari seperti makan, bersantai dan membuat kerajinan.

Pada lantai bawah, dibagian tengah terdapat hipere yaitu tempat api unggun yang dipergunakan untuk memasak atau sekadar menghangatkan tubuh.

Terlihat langsung oleh Wartawan Malanesianews Jumat,(24/02/2023) Rumah Honai tidak memiliki jendela dan hanya ada satu pintu. Hal ini bertujuan untuk melindungi dari suhu dingin, mengingat suhu di sana bisa mencapai 10-15 derajat celcius pada waktu malam.

Sementara bentuk rumah dengan atap menutup hingga ke bawah ini ternyata bertujuan untuk melindungi seluruh permukaan dinding agar tidak terkena air hujan. Sekaligus dapat meredam hawa dingin agar tidak masuk ke dalam rumah.

(K.U)

Artikulli paraprak Dinas Pendidikan Asmat Sosialisasi Pra Akreditas Jenjang SD dan SMP
Artikulli tjetër Pemkab Jayawijaya kedatangan Kepala Imigrasi Jayapura dalam Hal Rencana Buka Unit Pelayanan Paspor
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini