Beranda Sosial Budaya Beribadah dan Kumpul Keluarga, Setiap Hari Minggu Seluruh Pertokoan Tutup di Kota Wamena Hingga Petang

Beribadah dan Kumpul Keluarga, Setiap Hari Minggu Seluruh Pertokoan Tutup di Kota Wamena Hingga Petang

0
Beribadah dan Kumpul Keluarga, Setiap Hari Minggu Seluruh Pertokoan Tutup di Kota Wamena Hingga Petang
Aktivitas diberhentikan dari PagI Hingga Petang (5/2/2023)

Wamena, Malanesianews, – Wamena adalah sebuah distrik dan pusat pemerintah atau ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang berada di dataran tinggi, juga merupakan ibu kota kabupaten Jayawijaya, Dengan mayoritas masyarakatnya memeluk agama Kekristenan sebanyak 84,51% (Protestan 69,06% dan Katolik 15,45%) dan menjadikan hari minggu hari ibadahnya.

Setiap hari Minggu seluruh kios, tokoh, warung bahkan pedagang kaki lima yang ada di pusat kota Wamena tidak melakukan aktivitas jual beli sejak pagi hari hingga pukul 15:00 WIT.

Hal ini merupakan penerapan Instruksi Bupati Nomor 03 tahun 2013 tentang larangan aktivitas berdagang pada hari Minggu.

Joseph salah satu ojek di Pasar Wouma mengatakan, meskipun ruko dan warung tutup ia tetap berada di lokasi karena usai pelaksanaan ibadah banyak warga yang kembali berakrifitas.

“Iya toko memang tutup tapi saya tetap disini, nanti siang warga sudah mulai ramai kembali selesai ibadah” ujar Joseph, Minggu (5/2/2023)

Libur hari Minggu ini bertujuan agar para pedagang bisa ada waktu kumpul bersama keluarga. Selama enam hari para pedagang terus di pasar untuk mencari nafkah, maka pada hari Minggu bisa libur dan ada kesempatan bersama keluarga.

(K/U)

Artikulli paraprak Sambut Daerah Otonom Baru,DPD PDI Perjuangan Papua Ganti Ketua dan Rombak Kepengurusan
Artikulli tjetër Ikut serta Memeriakan Pentahbisan , Warga Papua Pegunungan Menyumbang Ternak dan Bahan Pakan
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini