Bupati Jayawijaya Serahkan DPA Rp. 1,7 Triliun

0
303

Jayawijaya,Malanesianews,- Bupati Jayawijaya John R. Banua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 1,7 Triliun kepada OPD pengguna anggaran di Pemda Jayawijaya.

Penyerah DPA berlangsung di sela-sela Apel Pagi di Halaman Gedung Otonom, Wenehule Huby, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (30 /1/2023).

“Setelah melewati semua proses, maka hari ini kami menyerahkan DPA tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,7 triliun. Mudah-mudahan seluruh OPD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan DPA,” harap Jhon R.Banua.

Dibeberkan bupati, di tahun angsaran 2023 ini memang ada beberapa kegiatan, dimana DAU diatur langsung pemerintah pusat, sehingga beberapa OPD tidak mendapatkan dana DAU, hal inilah yang juga berdampak pada pengurangan tenaga kontrak.

Di tahun anggaran 2023, ujarnya, ada tiga OPD yang memang harus diatur pemerintah pusat yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum  (agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini