Merauke, Malanesianews, – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengundang Pemerintah, Pimpinan DPRD, Kesbangpol, Biro Hukum, Lembaga Masyarakat Adat, Tokok Agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta tokoh perempuan yang ada di 4 Kabupaten di Papua Selatan menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub).
Rapergub tersebut terkait tata cara pembentukan dan keanggotaan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP) di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (30/1/2023).
Kami telah memberikan undangan kepada 4 Bupati di Papua Selatan dan pimpinan DPRD di Papua Selatan, Kaban kesbangpol, Biro hukum, lembaga masyarakat adat, tokoh agama, FKUB serta tokoh perempuan,” ujar Gubernur Safanpo
Menurut Gubernur Safanpo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugasnya yang ke-3 sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan yakni membentuk kelembagaan Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.
“Kita akan mempersiapkan sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersamaan dengan pembetukan MRP,” tutur Apolo.
“Karena itu pada siang ini kita akan membahas tentang pembentukan MRP,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Apolo meminta seluruh undangan memberikan masukan terkait rapergub yang akan dibahas.
“Mohon bapak ibu yang hadir memberikan masukan berupa hal-hal mana yang perlu dan yang dibutuhkan,” ucap Apolo.
Nantinya, hasil rapergub tersebut akan disahkan di Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan proses rekruitmen keanggotaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(K.U)