Presiden Jokowi Perketat Mekanisme Screening Dan Karantina Pekerja Migran Yang Kembali Ke Indonesia

0
547

Jakarta, Malanesianews, – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Lewat Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito,  untuk memperkat mekanisme screening dan karantina pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air dengan mengoptimalkan peran TNI dan Polri.

Hal ini bertujuan mencegah potensi penularan Covid-19 yang disebabkan kedatangan dari luar negeri.

“Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh panglima Kodam (pangdam) bekerja sama dengan kepala Kepolisian Daerah (kapolda) di seluruh daerah,” kata Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Rabu (5/5/2021).

Dia melanjutkan, pangdam dan kapolda akan bertugas mengintegrasikan dalam satu komando instansi pusat yang ada di daerah. Instansi yang dimaksud yakni Kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dinas tenaga kerja di daerah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari Kementerian Kesehatan, dan Kantor Bea Cukai.

“Hal ini untuk mengontrol masuknya pelaku perjalanan internasional, termasuk antisipasi terhadap peluang oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang yang ada,” tegas Wiku.

Dia pun meminta sejumlah pemerintah daerah untuk mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia dalam jumlah besar. Berdasarkan rekap data kontrak yang berakhir pada April-Mei 2021, daerah-daerah yang paling banyak akan menerima kepulangan pekerja migran adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Wiku juga mengingatkan, pengawasan pekerja migran yang tiba dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021.

Pada intinya, semua pekerja migran yang kembali ke Indonesia harus menunjukkan surat negatif hasil tes swab PCR, melalukan tes swab PCR saat kedatangan, menjalani karantina, dan selanjutnya melakukan tes swab PCR pasca-karantina.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pekerja migran yang tiba dari luar negeri untuk mengikuti ketentuan ini,” tambah Wiku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini