Jakarta,Malanesianews- Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sama halnya dengan Organisasi yang lahir Tahun 1947 ini Pemuda Demokrat Indonesia (Pemuda Demokrat) yang saat ini sedang giatnya melaksanakan pembenahan internal organisasi setelah vakum sejak kongres XIV Tahun 2018 di Boyolali Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat di Kantor Notaris Pety Fatimah,SH,M.Hum,M.Kn di Jakarta Timur (1/4/2021) Ketua Umum Pemuda Demokrat Indonesia Baharudin Farawowan dan Sekretaris Jenderal King Vidor yang di dampingi Ketua Majelis Pertimbangan (MPP) Silvester Mbete melaksanakan penandatangan perubahan akta notaris Organisasi Pemuda Demokrat Indonesia yang sebelumnya dengan Ketua Umum H.Fachruddin dan Sekretaris Jenderal Endro S.Yaman.
Menurut Bahar Farawowan proses hari ini setelah di rampungkannya kerja Tim Sinkronisasi AD ART dan Keputusan Organisasi lainnya hasil Kongres Boyolali Tahun 2018.
” Hari ini bersama senior kami yang juga adalah Ketua MPP Bung Sil Mbete kami selesaikan urusan akta notaris dan kemudian melanjutkan guna mendapatkan pengesahan dari Pemerintah sebagaimana ketentuan UU No.16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarkat ” Ungkap Bahar.
Lebih lanjut di tambahkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Demokrat Indonesia King Vidor setelah semua urusan adminstrasi Internal rampung maka kami akan melanjutkan dengan konsolidasi Organisasi baik sifatnya Interna maupun eksternal organisasi.