Jakarta, Malanesianews, – Mengingat pangsa pasar keuangan syariah baru 9,9 persen.Indonesia masih memiliki tantangan untuk mengembangkan industri keuangan syariah.
Angka ini masih jauh dari cita-cita 20 tahun lalu yang diharapkan 20 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menuturkan, tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang secara mayoritas masih didorong oleh keuangan konvensional.
Di sisi lain, literasi keuangan syariah juga masih rendah, yakni sebesar 8,93 persen. Jauh tertinggal dari inklusi literasi keuangan nasional 38,03 persen. Sementara itu, inklusi keuangan syariah 9,1 persen juga masih jauh tertinggal dibandingkan nasional 76,19 persen.
“Ini semua karena umat masyarakat ekonomi syariah lebih banyak di daerah-daerah yang mungkin belum tersentuh oleh edukasi dan literasi. Ini adalah tantangan kita bersama ke depan,” ujar Wimboh dalam MUNAS V Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Sabtu (23/1/2021).
Selanjutnya, Wimboh mengatakan diferensiasi model bisnis produk syariah masih terbatas. Produk-produk syariah belum bisa setidaknya menyamai produk-produk konvensional. Selain itu, adopsi teknologi juga belum memadai, seperti pada layanan financial technology (fintech).
“Ini harus kita lihat bersama apakah ada satu birokrasi yang menghambat, sehingga harus kita atasi, setiap produk fintek selalu yang datang pertama adalah yang konvensional,” kata Winboh.
Pemenuhan SDM juga dinilai masih belum optimal. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ke depan, Wimboh berharap agar jika ada peluncuran produk konvensional baru, maka mestinya juga ada versi syariahnya. “Terutama produk-produk yang berbasis teknologi,” ujar dia.
Meski demikian, Indonesia turut diapresiasi dunia internasional. Sepanjang 2020, Indonesia telah diakui sebagai salah satu negara dengan kemajuan terbaik dalam hal ekonomi dan keuangan syariah.
Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia pada rangking ke-2 secara global sebagai The Most developed countries in Islamic Finance dan Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 mencatat Indonesia sebagai ranking ke-4 global untuk sektor ekonomi syariah, dan peringkat ke-6 untuk keuangan syariah.
Penilaian lembaga internasional itu menegaskan Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan ekonomi syariah, antara lain:
1.Sebagai negara dengan 87 persen atau setara 230 juta penduduk Muslim, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah yang sangat besar.
2.Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi. Pada 2019, pertumbuhan ekonomi syariah tercatat sebesar 5,72 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan produk domestik bruto nasional.
3.Semakin meningkatnya industri halal Indonesia. Pada 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia, antara lain makanan, kosmetik dan obat-obatan, travel, fashion, telah mencapai USD 3 miliar dan terus meningkat.