Beranda Hukum dan Kriminal Ngabalin : Demo hingga Rusuh di Konawe,Kami Minta Keberadaan VDNI di Tinjau Kembali

Ngabalin : Demo hingga Rusuh di Konawe,Kami Minta Keberadaan VDNI di Tinjau Kembali

0
Ngabalin : Demo hingga Rusuh di Konawe,Kami Minta Keberadaan VDNI di Tinjau Kembali

Jakarta,Malanesianews,- Demo berakhir ricuh di pusat industri pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/12).

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Fery Walintukan menyatakan sejumlah kendaraan perusahaan pun dibakar massa saat bentrokan tersebut.

Terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh kemarin, Fery mengatakan sejumlah fasilitas pabrik dibakar massa, termasuk posko penjagaan PT VDNI.

Sementara itu, External Affair Manager PT VDNI Indrayanto belum mau memberikan keterangan terkait bentrokan hingga berakhir pembakaran di lokasi pabrik.

Menaggapi hal ini Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI) Amin Ngabalin mendesak Pemerintah untuk bersikap lebin arif dan bijak dalam penanganan kasus ini.

“Kami berterimakasih dengan adanya perusahaan ini bisa mengakomodir Tenaga kerja lokal namun tidak cukup disitu saja harus ada perlakuan yang adil sebagaimana  tuntutan teman-teman pekerja di sana ” Ujar Amin

Ia pun mengatakan bahasa pemerintah bahwa  Kawasan Industri Konawe tersebut juga turut menciptakan transfer teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) ke pekerja lokal jangan di jadikan dasar untuk melegalkan segala sesuatu di sana dengan mengabaikan hak-hak pekerja.

” Kasus ini menjadi ujian atas Undang-undang cipta kerja yang baru saja di berlakukan pemerintah kami minta keberadaan VDNI di tinjau kembali berdasarkan UU ini ” Tutupnya

Artikulli paraprak Situasi Ekonomi Indonesia Terus Membaik, Bappenas Prediksi Tren Positif ini Akan Berlanjut Hingga Tahun Depan
Artikulli tjetër Advokat Baharudin Farawowan : Apa Itu Investigasi ?
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini