Fakta Uang Nominal Rp.75.000 Edisi Khusus Peringatan HUT RI Ke-75

0
525

Jakarta, Malanesianews, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia pada Senin (17/8), menerbitkan uang rupiah edisi khusus.

Mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin, momen ini menjadi langka ketikaUang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran nominal Rp 75.000.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Misalnya pada seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.

Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1.000/1.000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter. Selain itu, dengan seri serta bahan yang sama, BI juga pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda serta gambar belakang arca batu Manjusyri dari Candi Tumpang, Malang. Uang seri yang sama juga dibuat dengan bahan logam emas kadar 900/1.000.

Adapun pada seri 50 tahun Kemerdekaan Indonesia, BI juga pernah merilis uang rupiah logam khusus dengan gambar belakang Presiden Soeharto. Pada uang tersebut, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama serta teks melingkar bertuliskan “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”. Uang tersebut dibuat dengan bahan logam emas kadar 23 karet serta memiliki berat 50 gram.

  1. Tiap 25 tahun sekali

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali. Artinya, uang edisi HUT RI bakal dikeluarkan kembali pada Hari Kemerdekaan ke-100 tahun Republik Indonesia.

“Ke depan, Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali,” kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

  1. Dicetak hanya 75 juta lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Uang edisi khusus juga tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar.

“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

  1. Sulit dipalsukan

Perry menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Peredaran didasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada undang-undang mata uang. Perencanaan pun telah dimulai sejak 2018. Dia menuturkan, uang edisi khusus untuk memperingati kemerdekaan ke-75 RI ini dilengkapi unsur pengaman, sehingga pemalsuan uang menjadi semakin sulit. Inovasi tersebut terus dilakukan secara berkala dan terencana. Tujuannya untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan sebagai simbol kedaulatan NKRI.

“Ini sudah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan,” tuturnya.

  1. Desain dan makna uang

Perry menjelaskan, ada makna filosofis yang berarti dalam desain rupiah khusus menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia kali ini. Dia menjelaskan, rupiah bernuansa merah putih itu memiliki makna mensyukuri kemerdekaan yang telah diraih selama 75 tahun terakhir.

“Maknanya adalah mesyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang,” papar Perry.

Perry menggambarkan, makna mensyukuri kemerdekaan digambarkan pada halaman muka uang lembaran Rp 75.000 berwarna merah, putih, hijau itu. Dalam halaman muka, terdapat peristiwa proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 oleh proklamator dan Presiden RI ke-1 dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Di halaman muka, ada berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, yang digambarkan jembatan, MRT, dan tol trans jawa,” jelas Perry.

Sementara di sisi lainnya, terdapat 2 makna mendalam. Makna memperteguh kemerdekaan digambarkan dengan potret anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Desain dilengkapi pula dengan motif tenun nusantara, seperti tenun dari Bali, batik kawung dari Jawa dan songket khas Sumatera Selatan.

Gambar-gambar itu mencerminkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian. Kemudian, makna menyongsong masa depan gemilang di era digital digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.

“Era global digambarkan dengan peta Indonesia emas pada bola dunia, yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global. Anak-anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat merupakan SDM unggul di era Indonesia Maju,” ucap Perry.

  1. Cara memperoleh uang edisi khusus

Uang Peringatan Kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia. Untuk itu, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

Perry bilang, BI telah mendistribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia untuk bisa ditukar dan diedarkan ke masyarakat. Namun, ada cara yang perlu diperhatikan untuk bisa menukarkan uang. Penukaran uang perlu melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu. Pemesanan dilakukan dengan mengklik  https://pintar.bi.go.id di situs resmi BI

“Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal Rp 75.000,” jelas BI dalam dokumen tersebut.

  1. Dua tahap periode pemesanan

Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran. Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, ataupun bank umum yang ditunjuk.

  1. Syarat penukaran

Setelah melakukan pemesanan pada website, masyarakat bisa melakukan penukaran. Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran uang pecahan khusus pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Syarat penukaran adalah membawa KTP asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy atau digital, dan melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera di bukti pemesanan. Dana nama dan NIK yang tercantum pun harus sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

  1. Boleh diwakili

Penukaran bisa diwakili oleh orang lain, namun ada beberapa syarat tambahan. Syaratnya, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy maupun digital.

Penukar juga harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai data yang tertera pada bukti pemesanan, dan KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.

  1. Ditukar melalui Bank Umum

Uang edisi khusus yang dicetak hanya 75 juta lembar ini bisa ditukar melalui Bank Umum. Namun, periode penukaran bank umum yang ditunjuk BI akan dimulai pada 2 Oktober 2020 hingga seluruh lembar uang edisi khusus ini telah ditukarkan oleh masyarakat.

Bank Indonesia (BI) sendiri menunjuk 5 bank umum yang bisa menjadi sarana penukaran uang pecahan Rp 75.000. Lima bank umum tersebut, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Penunjukkan bank umum tersebut oleh BI dilakukan karena bank umum itu telah memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia. Untuk itu, jangkauan layanannya dapat lebih luas dan merata. Cabang bank umum yang mau dipilih masyarakat sebagai lokasi penukaran dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memiliki lokasi penukaran uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini