Jakarta, Malanesianews, – Hari ini tanggal 31 Juli 2020 Bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1441 Hijriah, umat muslim di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Kata kurban sendiri berasal dari kata Qurb atau Qurban yang berarti ‘dekat’. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuan alif dan nun bermakna ‘kesempurnaan’. Sehingga kurban atau qurban adalah ‘kedekatan yang sempurna’. Atau dalam makna lainnya, kurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
Ibadah qurban yang dilakukan umat Islam yakni dengan penyembelihan hewan kurban. Hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau domba.
Ibadah qurban sama halnya dengan ibadah haji, bersifat simbolik. Qurban bukanlah sebuah ritual menumpahkan darah untuk mendapatkan pertolongan Allah melalui kematian makhluk lain. Qurban bagi umat Islam adalah ungkapan terima kasih kepada Allah atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan berharga kepada mereka yang tidak mampu.
Penyembelihan hewan qurban sebenarnya sudah ada sejak pra-Islam. Bahkan dipraktekkan oleh orang-orang Arab kafir dan juga Yahudi sebagai bentuk persembahan, untuk memperoleh kekayaan dan perlindungan Allah dengan pengorbanan darah.
Islam datang untuk mengubah tradisi tersebut. Penyembelihan qurban bukan untuk mendamaikan Tuhan yang sedang marah atau untuk menebus dosa-dosa. Penyembelihan qurban menurut Islam adalah untuk memadamkan ego dan keinginan pribadi kepada Allah.
Seperti diceritakan kisah Nabi Ismail dalam Alquran surat As-Safat ayat 102-107.
“Maka ketika (anak laki-laki) mencapai (usia) sanggup bekerja dengannya, (Ibrahim) berkata: “Wahai anakku! Sesungguhnya saya bermimpi bahwa saya menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab: “Wahai Ayahku! Lakukan apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu: Insya Allah, Engkau akan menemukanku, termasuk orang yang sabar. Maka ketika keduanya telah berserah diri (kepada Allah), dan dia (Ibrahim) membaringkannya anaknya atas pelisnya (untuk pengorbanan). Lalu kami panggil dia, “wahai Ibrahim! Sungguh engga telah memenuhi mimpi itu! ” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat benar. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,”
Dengan kata lain, implikasi yang mendasari umat Islam dalam berqurban bukanlah pertaubatan darah atau mencari pertolongan dari Allah melalui kematian orang lain, melainkan ungkapan rasa syukur kepada Allah atas rezeki seseorang dan pengorbanan pribadi untuk berbagi harta benda dan makanan berharga mereka dengan sesama manusia.
Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh ahli tafsir Yusuf Ali, mengenai surat Al-Hajj ayat 33. Allah berfirman, “Bagi kamu padanya (hewan Hadyu) itu ada beberapa manfaat sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya adalah di sekitar Baitul Atiq (Baitullah). (Al-Hajj ayat 33).
Kata Hadyu adalah hewan yang disembelih untuk berqurban seperti halnya sapi atau unta. Serta memang benar bahwa hewan-hewan tersebut memiliki banyak manfaat untuk manusia.
Misalnya unta di negara-negara gurun bermanfaat sebagai tunggangan atau untuk membawa beban atau untuk memberi susu. Daging unta juga baik dan rambut unta dapat ditenun menjadi kain. Kemudian kambing dan domba juga menghasilkan susu dan daging yang enak, serta bulunya dapat dimanfatkan sebagai rambut atau wol.
Sebagaimana Firman Allah SWT, “Dan bagi setiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang diberikan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada mereka yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj ayat 34).
Menurut HR Tirmidzi, ibadah berkurban adalah salah satu ibadah yang disukai dan dimuliakan oleh Allah SWT. Bagi mereka yang mampu, berkurban tak hanya dijadikan momen untuk berbagi namun juga mensucikan diri dan harta benda yang dimiliki.
Dan Menurut HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban, tetesan darah hewan yang dikurbankan merupakan penebus dan pengampun dosa-dosa orang yang berkurban pada masa lalu. “Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu”. (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban)
Allah yang Maha Esa tidak membutuhkan daging atau darah karenanya berqurban adalah simbol rasa syukur dengan cara berbagi daging qurban kepada sesama manusia. Justru yang terpenting dalam berqurban adalah, penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah.