Berikut 45 Calon Kepala Daerah yang Mendapat Rekomendasi PDI Perjuangan

0
1800

Jakarta,Melanesianews,- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  ( DPP PDI Perjuangan)  telah mengumumkan rekomendasi untuk Pilkada serentak 2020 siang ini. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri  memberikan arahan langsung kepada para calon kepala daerah.

Pengumuman rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan  digelar hari ini, Jumat (17/7/2020) pukul 14.00 WIB. Ada 45 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang telah  diumumkan dalam konferensi pers yang digelar virtual.

Dalam pengumuman rekomendasi kali ini, para fungsionaris partai diminta hadir di kantor pusat DPP PDI Perjuangan , sementara para pengurus DPD dan DPC  mengikuti acara secara virtual.

Adapun daftar 45 wilayah dan nama-nama calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah tersebut adalah sebagai berikut:

Papua Barat

Kabupaten Manokwari Selatan: Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung.

Papua

Kabupaten Boven Digoel: Martinus Wagi dan Isak Bangri.

Maluku Utara

Kota Ternate: Merlisa dan Juhdi Taslim.

Sulawesi Tenggara

Kabupaten Wakatobi: Haliana dan Ilmiati Daud. Kabupaten Konawe Utara: Ruksamin dan Abu Haera.

Sulawesi Selatan

Kabupaten Gowa: Adnan Purucita Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani. Kota Makassar: Syamsul Rizal MI dan Fadli Ananda. Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Abdul Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang.

Sulawesi Tengah

Kabuoaten Sigi: Mohamad Irwan dan Samuel Y Pongi. Kabupaten Banggai Laut: Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe. Kota Palu: Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele. Kabupaten Toli-toli: Muchtar Deluma dan Bakri Irus.

Sulawesi Utara

Kabupaten Bolmong Selatan: Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid. Kota Bitung: Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Kabupaten Minahasa Selatan: Franky D Wongkar dan Pdt Petra Rembang. Kabupaten Minahasa Utara: Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulung.

Kalimantan Utara

Kabupaten Malinau: Jhonny Laing Impang dan Muhrim. Kabupaten Bulungan: Sigit Muryono dan Markus Juk. Kabupaten Tanatidung: Markus dan Hamjah M.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini