Gelar Rapat Paripurna, DPR Agendakan Pengesahan Perppu Pilkada Menjadi UU

0
1004

Jakarta, Malanesianews, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Selasa (14/7/2020). Berdasarkan agenda resmi, rapat ini akan diselenggarakan secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara,  Senayan, Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB.

Terdapat 5 agenda yang akan di bicarakan dalam Rapat Paripurna tersebut yang salah satunya adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Wali Kota menjadi undang-undang.

Perppu tentang Pilkada sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan tingkat I antara Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Persetujuan tingkat I ini dilakukan pada Selasa (30/6/2020) dan telah disetujui sembilan fraksi di DPR.

Berikut ini rincian agenda Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (14/7) :

    1. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
    2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran.
    3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Wali Kota menjadi undang-undang.
    4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.
    5. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. 6. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 – 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini