Merauke, Malanesianews, – Dalam sambutan perdananya di Monumen Kapsul Waktu Merauke pada Jumat (18/11/2022) sore, Penjabat atau Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan ada empat tugas pokok yang diembannya dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS) yang dilimpahkan pemerintah pusat dalam mengawali roda pemerintahan selama kurang lebih dua tahun.
Safanpo menyebutkan empat tugas pokok itu meliputi pembentukan struktur organisasi perangkat daerah, mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan, membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Selatan, dan mempersiapkan pemilihan umum gubernur definitif.
Kami atas nama pemerintah pusat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat empat kabupaten di selatan yang telah mendukung seluruh tahapan dan proses pembentukan Provinsi Papua Selatan,” kata Safanpo.
Ia mengatakan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembentukan PPS. Kehadirannya bersama Penjabat Sekda Sugiarto untuk melaksanakan tugas-tugas pokok yang diamanahkan oleh negara.
Dikatakan, pemerintahan dalam berbagai jenjang terdiri dari lima unsur. Dalam konteks provinsi, terdiri atas kepala daerah (gubernur), sekretaris daerah, operasional manajemen, handling manajemen, dan staf.
“Gubernur itu ibarat kepala, lalu sekda itu ibarat leher. Operasional manajemen itu fungsinya sebagai kaki. Lalu handling manajemen fungsinya suportif sebagai tangan, dan staf seperti bodi dari tubuh manusia,” kata Safanpo.
“Saat ini PPS baru memiliki dua unsur yakni kepala dan leher. Kepala dan leher belum bisa menjalankan pemerintahan, dia butuh kaki. Sebab itu dalam waktu dekat kita akan segera membentuk perangkat-perangkat daerah yang kita butuhkan untuk menjalankan pemerintahan,” tambahnya.
Safanpo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan para bupati di empat kabupaten untuk membentuk operasional manajemen perangkat daerah supaya pemerintahan Provinsi Papua Selatan bisa segera dijalankan.
Safanpo menjelaskan pihaknya sudah menyusun 66 peraturan gubernur. Ada 33 pergub yang menjadi acuan normatif bagi pemerintahan Provinsi Papua Selatan dalam melaksanakan tugas-tugas persiapan sampai dengan gubernur definitif.
Salah satunya adalah di akhir bulan November 2022 akan membentuk Pansel untuk melaksanakan seleksi anggota Majelis Rakyat Papua PPS, dan juga pansel untuk mengangkat anggota DPRD PPS yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
“Demikian pula pansel untuk keanggotaan DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan. Dengan harapan mereka akan dilantik bersama dengan anggota DPRD PPS yang ditetapkan melalui pemilihan umum. Pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024,” lanjutnya.
Ia berharap semua komponen pemerintah dan masyarakat bersatu, saling mendukung dan saling membantu dalam mempersiapkan pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang definitif.
“Tujuan dari seluruh bangsa untuk melaksanakan pembangunan tujuannya hanya satu dan sama yaitu kita ingin mencapai masyarakat yang sejahtera. Untuk mencapai masyarakat yang sejahtera itulah kita melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” tandasnya.